KIBLAT.NET, Jakarta – Praperdilan penetapan tersangka Habib Rizieq sudah di tahap akhir. Sebelum membaca putusan, Hakim Tunggal, Ahmad Syahyuti membacakan tuntutan dari pemohon dan jawaban dari termohon. Selengkapnya tonton di video ini.
Reporter: Taufik Ishaq
Editor: Habib Luthfi