KIBLAT.NET, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga beserta Sekretaris Kementerian dan jajaran Eselon 1 mengikuti rapat pertama dengan Komisi VIII DPR-RI.
Dalam rapat tersebut, Kementerian dan DPR membahas berbagai hal, mulai dari evaluasi dan rencana realisasi program hingga tindak lanjut Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
“Kita tidak hanya bicara besar kecil anggaran, tapi kinerja yang terukur dan tepat sasaran. Dalam hal pembangunan PPPA ke depan, DPR-RI siap bergandengan tangan,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam rapat yang digelar di gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (13/11/2019).
Terkait RUU P-KS, Yandri mengatakan pihaknya mendukung untuk dibahas kembali dan meminta pemerintah untuk merespon. Hal ini juga diikuti mayoritas anggota Komisi VIII yang hadir. Mereka sangat mendorong RUU P-KS segera disahkan, serta mengingatkan agar substansi lebih komprehensif.
Diketahui, sebanyak 45 dari 53 anggota Komisi VIII DPR-RI hadir dalam rapat perdana ini.
“RUU P-KS ini menjadi fokus kita dan pemerintah harus merespon. Kami akan mengkaji kembali naskah akademiknya,” tambah Yandri.
“Kami di Komisi VIII sudah mengusulkan kepada Badan Legislasi bahwa RUU P-KS yang merupakan take over dari periode sebelumnya kita masukkan kembali dalam prolegnas usulan Komisi VIII. Jangan khawatir, kita punya komitmen yang sama untuk RUU P-KS,” imbuh wakil ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga pun mengapresiasi besarnya perhatian Komisi VII DPR-RI untuk memperjuangkan RUU P-KS dan masalah perempuan dan anak. Menteri Bintang mengatakan Kemen PPPA dan Komisi VIII DPR RI menyepakati untuk melakukan pembahasan RUU P-KS.
“Kami akan menindaklanjuti RUU P-KS setelah draft tersebut dikirimkan oleh Baleg DPR-RI. Pembahasan tidak akan mengulang kembali, justru kami akan mengkaji hingga menemukan persepsi yang sama, agar tidak rancu dan tidak bias,” kata Bintang Puspayoga.
Reporter: Qoid
Editor: Rusydan Abdul Hadi