KIBLAT.NET, Jakarta – Tindakan zionis Israel yang menghancurkan permukiman Palestina di Tepi Barat pada Senin (22/07/2019) dikecam keras dari anggota Komisi I DPR, Sukamta. Ia mendorong pemerintah Indonesia dapat berperan aktif melalui keanggotaannya di Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mendorong lembaga tersebut memberi sanksi kepada Israel.
“Israel telah melecehkan dunia, tindakannya ini secara sengaja melanggar Resolusi DK PBB No. 2334 Tahun 2016. Bahkan ini masuk kategori kejahatan kemanusiaan, salah satu tindak kejahatan HAM berat,” kata Sukamta, Kamis (25/7/2019) seperti dikutip situs resmi DPR RI.
Menurut Sukamta, alasan keamanan yang menjadi dalih Israel untuk menghancurkan permukiman Palestina hanyalah akal-akalan. Tujuan Zionis sebenarnya ingin memperluas wilayah permukiman ilegal Israel di Wilayah Otoritas Palestina.
“Sebagaimana diketahui permukiman ilegal Israel di Yerusalem Timur bertambah semakin banyak dari sekitar 110 ribu pada 1993 menjadi 620 ribu pada 2017,” katanya.
Sukamta meminta Pemerintah Indonesia yang saat ini menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk segera mendorong lembaga tersebut untuk mengambil langkah-langkah konkret menghentikan tindakan Israel dan memberikan sanksi atas tindakan yang melanggar resolusi tersebut.
“Selanjutnya DK PBB perlu menekan pihak Israel untuk tidak lagi menggunakan senjata dan juga melakukan tindakan penghacuran permukiman Palestina,” jelasnya
Politisi PKS tersebut berharap agar posisi Indonesia di DK PBB itu bisa mendorong dunia internasional lebih kuat memberikan perhatian kepada persoalan Palestina yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun.
“Tekanan dunia internasional juga perlu ditujukan kepada Amerika Serikat yang selama ini selalu ada di belakang Israel,” paparnya
“Saya kira di balik sikap arogan Israel karena ada Amerika Serikat yang mem-backup. Termasuk sikap Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Sikap AS ini telah menjauhkan upaya jalan damai di Palestina. Harus ada upaya ekstra keras Wakil Indonesia untuk menggalang dukungan DK-PBB dan dunia Internasional,” pungkasnya
Reporter: Fanny Alif
Editor: Imam S.