KIBLAT.NET, Boyolali – Pemerintah Kabupaten Boyololi akan memperingati hari jadi ke-172. Peringatan itu bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1440H yang jatuh tanggal 5 Juni 2019.
Forum Umat Islam (FUI) Boyolali mengadakan audensi dengan pihak Sekretariat Daerah Boyolali guna mengajukan beberapa pertimbangan terkait peringatan tersebut. Ghufron selaku ketua FUI Boyolali, mengatakan bahwa pihaknya keberatan jika upacara hari jadi tersebut tetap dilaksanakan seusai shalat Ied.
“Usulan kami untuk upacara hari jadi digeser ke hari berikutnya,” ungkapnya di ruang Sekda, DPRD Boyolali pada Jumat (31/05/2019).
Jika acara itu tetap digelar, menurut Gufron, dapat mengganggu kesakralan hari raya umat Islam. Selain itu, ia khawatir nantinya banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bisa mengikuti upacara tersebut karena masih bersama keluarga atau pulang kampung.
Dari sini, ia meminta kepada Sekretariat Daerah Boyolali yang sekaligus merangkap sebagai ketua panitia upacara hari jadi Boyolali untuk memindah upacara di hari lain.
Sementara itu, seorang anggota FUI Boyolali, memberikan pertimbangan lain. Ia mengatakan bahwa sangat tidak elok jika nantinya pada perayaan atau upacara hari jadi Boyolali sangat sedikit yang merayakan. Karena masih merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
“Saya khawatir nantinya akan mencederai perayaan atau upacara hari jadi karena yang datang hanya sedikit,” katanya.
Amin, yang juga anggota FUI Boyolali, meminta dengan sangat agar Pemkab Boyolali menggeser perayaan hari jadi tersebut. Selain bertepatan dengan hari Idul Fitri, menurutnya perayaan hari jadi juga pernah digeser karena suatu hal.
“Dulu perayaan itu pernah digeser karena tabrakan dengan hari apa gitu, lha ini yang bertepatan dengan Idul Fitri masak nggak bisa,” katanya.
“Kami berharap kalau bisa hari jadi itu bisa dipindah, karena tentu hari Idul Fitri adalah hari paling sakral untuk umat Islam seluruh dunia,” tutupnya.
Reporter: Reno
Editor: M. Rudy