KIBLAT.NET, Islamabad – Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Islamabad melaksanakan penghitungan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) beserta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil 2 DKI Jakarta. Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-sandiaga Uno unggul telak atas Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Acara penghitungan surat suara berlangsung di Aula Budaya Nusantara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Islamabad pada hari Rabu (17/04/2019). Ketua PPLN Islamabad, Muladi Mugheni menyebutkan, dari total 263 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Islamabad, surat suara yang tercoblos sebanyak 246. Ia menyebut tingkat partisipasi WNI sebanyak 93,5%.
“Alhamdulillah dari total 263 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Islamabad, surat suara yang tercoblos sebanyak 246. Para peserta rata-rata adalah Mahasiswa yang mengambil kuliah lanjutan S1, S2, dan S3. Ada juga Pengusaha dan masyarakat biasa,” ujar Muladi melalui rilisnya, Kamis (18/04/2019).
Setelah pencoblosan yang berjalan lancar, acara kemudian diserahkan kepada Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Islamabad, Amirah Dzatul Himmah, sekaligus membuka rapat penghitungan surat suara.
Untuk penghitungan tahap pertama, dimulai dari penghitungan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) beserta Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Dapil 2 DKI Jakarta dari TPSLN. Kemudian tahap kedua, dilanjutkan dengan penghitungan Surat Suara Pos.
Dari hasil rekapitulasi, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, memperoleh hasil sebanyak 81 suara atau 25,96%. Sedangkan Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendapat suara sebanyak 225 suara atau 72,12%.
“Dengan demikian, Paslon nomor urut 02 unggul dalam penghitungan suara di Islamabad, ia mendapat 225 suara. Dan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang tidak sah sebanyak 6 suara atau 1,92%,” jelas Amirah.
Adapun jumlah keseluruhan Surat Suara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang sah yaitu sebanyak 259 buah. Dengan perincian sebagai berikut; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 11 suara, Gerindra 25 suara, PDIP 27 suara, Golkar 9 suara, Nasdem 2 suara, PKS 149 suara, Perindo 3 suara, PPP 3 suara, PSI 3 suara, PAN 17 suara, Hanura 1 suara, Demokrat 8 suara, dan PBB 1 suara.
Sedangkan partai yang tidak memperoleh suara sama sekali sebanyak 3 partai, yaitu Partai Garuda, Partai Berkarya, dan PKPI. Sementara Surat Suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang tidak sah sebanyak 24 buah.
Dubes RI untuk Pakistan, Iwan Suyudhie Amri terlihat hadir dalam acara tersebut bersama Staf KBRI dan keluarga, para saksi dari peserta Pemilu, WNI dan mahasiswa. “Acaranya lancar, nggak menegangkan, semuanya happy, dan menerima siapapun yang mendapatkan suara terbanyak,” ungkap Zulfikri salah seorang mahasiswa yang hadir hingga akhir.
Reporter: Muhammad Jundii
Editor: Imam S.