KIBLAT.NET – Wajib Su’udzan kepada Orang Kafir, Apa Alasannya? Kata-kata “su’udzan” sangat akrab dalam kehidupan kita sehari-hari. Dalam obrolan kata ini sering dihubungkan dengan larangan berprasangka buruk.
Su’udzan atau berprasangka buruk memang dilarang. Ia dapat menggerus amal kebaikan seorang muslim. Namun ada suatu kondisi, ia menjadi mubah, bahkan wajib. Bagaimana bisa demikian?
Pengajian Ustadz Abu Rusydan ini membahas masalah tersebut, bersumber dari kitab ‘Afat ‘Ala Ath-Thariq.
Editor: Abdullah
Redaktur: Salem