KIBLAT.NET – BPJS Kesehatan yang diwakili oleh Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M. Kes sebagai Direktur Utama menyampaikan sebuah presentasi berjudul “Jaminan Kesehatan Berbasis Masjid” di hadapan para pemuda remaja masjid dalam acara Silatnas Pemuda Remaja Masjid se-Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta 25-26 Januari 2019.
Program tersebut merupakan terobosan terbaru BPJS Kesehatan di tengah banyaknya kritikan berbagai pihak terhadap kinerja mereka akhir-akhir ini. Adapun basis utama program ini adalah taawun (tolong menolong) antar sesama jamaah masjid.
Dalam presentasi tersebut, Fachmi Idris menerangkan bahwa program jaminan kesehatan berbasis masjid merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada tanggal 6 Agustus 2018.
Tercatat sebanyak enam klinik masjid dijadikan sebagai proyek percontohan. Yaitu Masjid Rumah Sehat Menteng Jakarta, Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Masjid Al Marqass Makassar, Masjid Islamic Center Samarinda, Masjid Ar-Rahman Pekanbaru, dan Masjid Jogokariyan Yogyakarta.
Adapun peranan masjid dalam program ini, secara parsial adalah melayani kesehatan masyarakat dalam hal ini jamaah dalam bentuk klinik kesehatan. Sedangkan secara komprehensif, masjid mengembangkan klinik kesehatan yang secara profesional dikontrak oleh BPJS. Masjid juga membina jamaah untuk menjadi peserta BPJS terdaftar di klinik masjid dan secara sukarela ingin dibina kesehatannya oleh masjid.
Dari enam proyek percontohan tersebut, pada akhirnya disimpulkan bahwa klinik masjid di keenam masjid tersebut layak untuk dijadikan provider kesehatan dan direkomendasikan untuk dikembangkan lebih lanjut.
Empat dari enam masjid telah berkomitmen untuk mensosialisasikan perihal pendaftaran peserta serta pembayaran iuran rutin kepada jamaah masjid melalui pengumuman di waktu sholat, videotron masjid, radio masjid, dan sebagainya.
Sementara satu dari enam klinik yaitu klinik Masjid Islamic Center Samarinda telah meneken kerjasama dengan BPJS. dan tiga lainnya yaitu klinik Masjid Rumah Sehat Menteng Jakarta, Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Masjid Al Marqass Makassar telah berkomitmen akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan memenuhi persyaratan dalam kredentialing.
Seluruh klinik tersebut memiliki beberapa sumber pendanaan seperti dari BAZNAS, donasi, dana CSR, masjid dan pemerintah kota. Ada juga klinik yang menerima infak sukarela dari pasien yang berobat. Dari sumber pendanaan tersebut, beberapa klinik menunjukkan potensi untuk membantu pembayaran iuran peserta yang menunggak khususnya apabila berasal dari golongan masyarakat kurang mampu.
Sedangkan dua dari enam klinik tersebut berpotensi layak uji coba menjalankan fungsi perluasan saluran pembayaran iuran yaitu klinik Masjid Islamic Center Samarinda menyatakan kesanggupannya untuk menyiapkan sumber daya yang dibutuhkan (SDM dan alat pembayaran) dan menyediakan tempat pembayaran iuran di masjid. Potensi berikutnya adalah pada klinik Masjid Rumah Sehat Menteng Jakarta, namun masih memerlukan tambahan SDM dan persetujuan dari pengurus masjid.
Dan empat dari enam klinik tersebut berkomitmen meningkatkan kompetensi dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan. Klinik Masjid Islamic Center Samarinda memiliki kompetensi yang paling baik, salah satunya disebabkan klinik tersebut sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Terakhir, dalam presentasi tersebut Fachmi menyebutkan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional Berbasis Masjid ini merupakan bentuk komitmen klinik masjid yang sangat tinggi dalam mendukung Program JKN-KIS untuk mewujudkan masjid sebagai rahmatan lil ‘alamiin.
Penulis: Rusydan