KIBLAT.NET, Solo – Walikota Solo telah mencanangkan pembangunan Masjid Taman Sriwedari, yang jadi bagian janji politiknya. Rencana itu menyisakan masalah, karena lokasi pembangunan merupakan lahan sengketa.
Lahan yang rencananya digunakan sebagai lokasi pembangunan Masjid Sriwedari ternyata bermasalah. Tanah yang berada di bilangan Jalan Slamet Riyadi, Solo ternyata merupakan hak milik ahli waris Wedyodiningrat.
Permasalahan status tanah itu diungkapkan Ketua Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari (FUIPPMS) Usman Amirodin. Dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya menyimpulkan lahan itu berstatus sengketa.
Atas dasar itu, FUIPPMS meminta Walikota Surakarta untuk menunda rencana pembangunan masjid Sriwedari tersebut. Menurutnya, jika pembangunan masjid tersebut dilanjutkan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah ditengah di warga Solo.
“Pemaksaan pelaksanaan pembangunan masjid Sriwedari berpotensi mengadu domba umat Islam dengan kelompok lain,” ungkap Usman di ruang temu DPRD Surakarta pada Selasa (13/02/18).
“Bahkan bisa merobohkan ukhuwah internal umat Islam,” sambungnya.
Ustman menambahkan ketidak jelasan status tanah itu dapat berpotensi menghapus amal jariyah para donatur, yang telah menyumbangkan hartanya untuk membangun masjid. Sementara belum ada titik temu dalam sengketa tanah yang terjadi.
“Tentu ini berpotensi menghapus amal jariyah para dermawan,” imbuhnya.
Ustman pun menyebut indikasi muatan politik dibalik rencana pembangunan Masjid Sriwedari. Pembangunan masjid di pusat kota Solo itu merupakan janji kampanye FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo dalam Pilkada Surakarta lalu.
Reporter: Reno
Editor: Imam S.