KIBLAT.NET, Jakarta – Anggota DPD RI, Fahira Idris menuntut aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan terhadap dua ustadz di dalam sepekan terakhir. Pasalnya penganiayaan itu dinilai janggal.
“Kedua kasus kriminal ini harus diusut hingga tuntas. Saya berharap polisi bergerak cepat mengusut tuntas kedua peristiwa ini,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kiblat.net, Senin, (05/02/2018).
Fahira menegaskan proses hukum harus dibawa ke pengadilan, berdasarkan fakta-fakta medis dan fakta lainnya. Walaupun kedua orang penganiaya ini diduga sakit jiwa atau gila, proses hukum harus tetap berjalan terlebih sudah jatuh korban nyawa.
“Sehingga di persidangan diputuskan apakah para pelaku penganiayaan ini benar-benar sikat jiwa atau jangan-jangan tidak,” ungkapnya.
Fahira berharap polisi melihat fenomena ini sebagai hal yang serius dan segera memetakan persoalan serta mencari solusinya agar para ulama dan ustadz bisa beraktivitas dengan tenang.
“Saya minta aparat keamanan menjaga kondusifitas Jawa Barat menjelang Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang,” pungkasnya.
Reporter: Hafis
Editor: Syafi’i Iskandar