KIBLAT.NET, Riyadh – Organisasi pemantau HAM Internasional, Human Right Watch (HRW), Ahad (07/01), melaporkan bahwa Kerajaan Arab Saudi mencekal sebanyak 17 kerabat Syaikh Salman Al-Audah. Ulama tersebut sendiri telah ditahan sejak empat bulan lalu.
Dalam pernyataannya kepada media, HRW mengatakan bahwa informasi itu disampaikan langsung oleh salah satu kerabat Syaikh. Pencekalan ini baru diketahui ketika kerabat Syaikh Al-Audah hendak bepergian ke luar negeri. Petugas pemeriksa paspor mengatakan, tidak boleh bepergian karena alasan tertentu.
Syaikh Al-Audah yang merupakan tokoh Gerakan Kebangkitan ditangkap pada pertengahan September sebagai bagian dari kampanye penangkapan, yang menurut pihak berwenang demi stabilitas negara.
Terkait pencekalan ini, Kepala HRW bagian Timur Tengah, Sarah Leah Whitson mengatakan bahwa Upaya Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk mereformasi ekonomi dan masyarakat di Arab Saudi harus digagalkan jika sistem peradilan melanggar aturan hukum melalui penangkapan dan sanksi. Tidak ada pembenaran untuk menghukum kerabat tahanan tanpa menunjukkan bukti sekecil apapun atau tuduhan melakukan pelanggaran.
Whitson menekankan bahwa pihak berwenang Saudi juga belum menyampaikan delik yang dituduhkan kepada Syaikh Al-Audah. Syaikh tidak boleh ditemui. Pihak berwenang hanya membolehkan berbicara kepadanya melalui sambungan telepon, dan itu pun hanya 13 menit.
Kerabat Syaikh Al-Audah menyampaikan bahwa keluarganya itu ditempatkan di sel isolasi padahal belum ada dakwaan.
Syaikh Al-Audah diduga kuat ditangkap karena cuitannya di Twitter yang mendoakan kelembutan hati antara pemerintah Saudi dan Qatar, yang memanas. Cuitan itu dinilai tidak mendukung pemerintah memblokade Doha.
Sumber: Al-Jazeera
Redaktur: Sulhi El-Izzi