KIBLAT.NET, Jakarta – Pegiat media sosial, Jon Riah Ginting alias Jonru, yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian oleh kepolisian, dilaporkan dalam kondisi sakit. Kondisi itu disebabkan kelelahan karena pemeriksaan tim penyidik yang cukup lama.
“Kondisi agak kurang sehat,” ujar kuasa hukumnnya, Juju Purwantoro, saat dikonfirmasi, Selasa (02/10).
Juju mengatakan, kondisi tersebut disebabkan oleh lamanya pemeriksaan yang harus dijalani Jonru selama empat hari berturut-turut.
“Pemeriksaannya empat hari berturut-turut sampai tadi malam diberhentikan pemeriksaannya,” dia menambahkan.
Sementara itu, lanjut Juju, saat ini kliennya yang dilaporkan oleh Muannas Al Aidid telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
“Ya,ditahan di Rutan Narkoba dalam keadaan sakit,” tukasnya.
Reporter: Muhammad Jundii
Editor: Hunef Ibrahim