KIBLAT.NET, Washington – Para pejabat teras di pemerintahan Trump, termasuk Jaksa Agung Jeff Sessions, mengatakan bahwa janji kampanye Presiden Donald Trump untuk mengisi kembali pusat penahanan di Teluk Guantanamo harus segera dimulai. Lebih jauh Sessions mengomentari kondisi kamp penahanan yang berada di luar wilayah hukum AS itu sebagai “tempat yang sangat baik” bagi para tahanan. Ia pun bersikukuh bahwa tidak ada alasan hukum untuk tidak (segera) mulai mengirim tahanan-tahanan baru ke Guantanamo.
Teluk Guantanamo menjadi sedemikian terkenal yang identik dengan penyiksaan kejam dan berbagai tindakan buruk lainnya selama bertahun-tahun sejak AS mengumumkan perang global melawan “teror”. Di tempat ini pula para tahanan yang hingga saat ini jumlahnya masih banyak mereka terus ditahan secara permanen tanpa tuduhan apapun. Hanya dengan berbekal bukti-bukti yang sangat minim, pemerintah AS menahan dan memperlakukan para tawanan Guantanamo secara tidak manusiawi, serta tidak memiliki akses terhadap sistem hukum yang berlaku di AS.
Setelah selama lebih dari satu dekade dihujani kritikan, pemerintah Trump dan sejumlah anggota DPR dari kalangan “hawkish” pendukung perang saat ini malah membela keberadaan penjara Guantanamo. Bagi mereka, Gitmo (baca: Guantanamo) dianggap sebagai simbol dari sikap/kebijakan keras Amerika terhadap “teror” di tengah berbagai praktek sadisme penyiksaan terhadap para tawanan, sekaligus merupakan aib hukum bagi AS.
Presiden Trump sudah dipastikan akan menandatangani sebuah “eksekutif order” untuk nantinya dijadikan sebagai referensi panduan bagi langkah tindak lanjut di masa yang akan datang. Atau, Trump seharusnya sudah memberikan klarifikasi atas status tahanan sebelum ia kirim ke fasilitas pusat penahanan militer tersebut. Selama kampanye, sebenarnya berbagai janji & pernyataan Trump terkait Guantanamo hanya menegaskan bahwa ia ingin menaruh “orang-orang jahat” di kamp konsentrasi itu. Namun dengan posisi dan kebijakannya saat ini yang bisa setiap saat berubah, ia bisa menganggap “jahat” siapa saja untuk dikirim ke Guantanamo.
Reporter: Yasin Muslim
Sumber: Antiwar