KIBLAT.NET, Jakarta – Pengacara tersangka kasus dugaan makar Firza Husein, Dahlia Zein keberatan kliennya diperiksa perihal kasus pornografi.
Dahlia mempertanyakan motif aparat keamanan yang menahan Firza di Mako Brimob Kelapa Dua sejak Selasa (31/1) lalu. Menurut dia, Firza ditahan sebagai tersangka kasus dugaan makar, tetapi para penyidik juga menanyai Firza terkait kasus pornografi dalam obrolan WhatsApp.
“Ternyata dengan berjalan waktu di dalam BAP makar ada diselipkan beberapa pertanyaan tentang pornografi, makanya saya bingung BAP digabungkan,” ujar Dahlia kepada Kiblatnet di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2).
Ia pun mengatakan bahwa dalam pemeriksaan pertama terkait kasus makar, handphone Firza telah disita oleh pihak kepolisian. Firza telah memberikan keterangan pada penyidik bahwa di dalam handphone tersebut tidak ada konten pornografi.
“Pun begitu setelah handphone pertama disita, maka Firza menghidupkan hape lamanya yang kemudian disita lagi pada tanggal 31 Januari lalu sekaligus penahanannya, namun memang tidak ada unsur pornografi di dalamnya” ungkap Dahlia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Mereka beralasan kondisi kesehatan Firza yang tidak memungkinkan ditahan.
“Sudah kami ajukan, kami beri kepada polda, lagi diproses, mohon doanya juga dari teman-teman dan mudah-mudahan ditangguhkan karena mengingat kondisi kesehatan,” pungkasnya.
Diketahui, Firza Husein menjadi saksi dalam kasus pornografi terkait foto pornografi dan juga rekaman pembicaraan dengan seseorang bernama Ema.
Reporter: Muhammad Jundii
Editor: Fajar Shadiq