KIBLAT.NET, Jakarta – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sepakat dengan Polri membentuk tim terpadu dalam Aksi Damai Bela Islam III.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aksi Damai Bela Islam III telah disepakati digelar pada Jum’at, 2 Desember 2016. Sempat direncanakan akan dilaksanakan di seputaran Bundaran HI, acara lanjutan Aksi Bela Islam II itu disepakati dilakukan di Lapangan Monas.
“GNPF MUI sepakat dengan Polri perlunya dibentuk tim terpadu antara satgas GNPF dengan TNI dan Polri untuk mengatur masalah teknis pelaksanaan,” kata Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI Habib Rizieq Shihab di Kantor MUI Pusat, Senin (28/11).
Pernyataan tersebut diungkapkan Habib Rizieq saat konferensi pers bersama Ketua MUI Pusat KH Ma’ruf Amin dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tim terpadu itu, lanjut Habib Rizieq, nantinya akan mengerjakan hal-hal teknis terkait aksi 2 Desember. Hal pertama yang dikerjakan adalah penetapan kiblat, mimbar, mihrab, dan pengaturan shaf dalam shalat Jumat di Lapangan Monas.
Selain itu tim bertugas membuka semua pintu Monas, dan membuat pintu-pintu darurat di sekitarnya. “Ini nanti tim terpadu yang akan turun ke lapangan, membuat sketsa ini,” ujar Habib Rizieq.
Tim juga bertugas menyediakan posko-posko medis dan logistik, tempat wudhu, dan juga toilet. Satgas GNPF yang terdiri dari laskar-laskar berbagai elemen organisasi Islam nantinya akan ditempatkan di perempatan-perempatan sepanjang jalan Sudirman-Thamrin. Mereka bertugas menyambut kedatangan umat Islam dari berbagai daerah, dan mengarahakan ke lokasi shalat Jum’at.
Tugas tim terpadu akan mengatur shaf di luar Monas jika lapangan tidak cukup. Pengaturan peserta aksi yang diluar agama Islam juga menjadi tugas mereka. Perlu diketahui, aksi damai II pada 4 November lalu juga diikuti banyak peserta dari pemeluk agama lain.
“Karena besok ini merupakan aksi ibadah, tentu mereka perlu tempat tersendiri yang mereka bisa aman dan nyaman tanpa mereka merasa terganggu rasa keagamaan mereka,” pungkas Habib Rizieq.
Reporter: Imam S.
Editor: M. Rudy