KIBLAT.NET, Swiss – Pengadilan Swiss kembali menolak gugatan sekolah yang melarang siswinya mengenakan jilbab di sekolah. Baru-baru ini, Pengadilan Federal Swiss menolak banding yang diajukan sekolah komunitas St Gallen tentang larangan jilbab di sekolah, seperti dikutip dari World Bulletin, Ahad (13/12)
Sebelumnya pada 2013, pengadilan juga menolak gugatan sekolah komunitas St Margrethen yang keberatan dengan siswi Muslim 14 tahun yang mengenakan jilbab di kelas.
Sekolah-sekolah yang mengajukan gugatan berpijak pada peraturan umum tentang larangan memakan pakaian keagamaan.
Pengadilan administrasi kewilayahan juga menolak protes sekolah tersebut, setelah orang tua siswa menolak permintaan agar putrinya bersekolah tanpa jilbab.
Pada Jum’at lalu, Pengadilan Federal memutuskan untuk menolak banding sekolah berdasarkan keputusan pengadilan administratis kewilayahan.
Pengadilan berpendapat bahwa, larangan mengenakan jilbab bukanlah sebuah syarat yang efektif dalam sebuah pengajaran di sekolah.
“Dengan mengenakan jilbab tidaklah membuat seorang menjadi kasar atau tidak disiplin,” kata Hakim Federal, Florence Aubry Girardin.
Kasus di sekolah St Margrethen ini bukanlah satu-satunya contoh penolakan jilbab di Swiss yang pernah diajukan ke pengadilan.
Di wilayah Ticino pernah ada pelarangan pakaian dengan cadar pada 2013. Selain itu, di Aargau, Zurich dan Valais juga pernah terjadi kasus pelarangan burqa. Di sisi lain, sekelompok politisi sayap kanan sedang berusaha untuk melarang jilbab di Swiss.
Sumber: World Bulletin
Penulis: Dio Alifullah