KIBLAT.NET, Islamabad – Sepuluh orang yang mencoba untuk membunuh aktivis anak Pakistan Malala Yousafzai telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Kamis, (30/04).
Pengadilan anti-teror menangkap kesepuluh orang yang berusaha membunuh Malala Yousafzai setelah mereka menembaki bus sekolah di distrik rumahnya, Lembah Swat, barat laut Pakistan.
Malala terluka parah dalam serangan itu dan harus diterbangkan ke Inggris untuk perawatan darurat.
Serangan itu diklaim oleh koalisi Tehreek-e-Taliban Pakistan dan memicu protes terhadap militansi di Pakistan.
Malala, yang gencar mengkampanyekan hak perempuan untuk pergi ke sekolah, telah dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2014, bersama aktivis hak anak India, Kailash Satyarthi.
Sumber: World Bulletin
Penulis: Fajar Shadiq