KIBLAT.NET, Bangkok – Kepolisian Thailand pada Selasa (14/09) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang pria yang diduga pelaku perdagangan manusia, termasuk muslim Rohingya. Penangkapan ini dilakukan menyusul ditemukannya 134 korban di Thailand selatan.
Kedua warga negara Thailand dituduh bertanggung jawab atas ditemukannya 53 orang, 38 dari Bangladesh dan 15 etnis muslim Rohingya. Korban perdagangan manusia tersebut yang ditemukan pada hari Sabtu, di sebuah perkebunan karet.
Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara. Sementara, kepolisian Thailand masih mencari para pemimpin komplotan tersebut.
Menurut kepala kantor Kementerian Pengembangan Sosial dan Keamanan Manusia di Phang Nga, Churin Kwanthong, sebanyak 134 orang korban perdagangan manusia telah ditemukan di Phang Nga sejak Sabtu lalu. Provinsi ini merupakan wilayah yang terkenal dengan pariwisata.
“Kami harus menunggu informasi lebih lanjut mengenai kelompok ini, untuk melihat apakah mereka ditipu untuk datang atau apakah mereka datang atas kemauan sendiri,” kata Churin. “Jika mereka ditipu maka kami juga akan menganggap mereka adalah korban perdagangan manusia”.
Sumber : Reuters
Penulis : Imam S.