KIBLAT.NET, Abu Dhabi – Ulama dari Komisi Umum Urusan Islam dan Wakaf di Uni Emirat Arab mengeluarkan fatwa haram untuk perjalanan ruang angkas ke planet Mars, harian lokal berbahasa Inggris Khaleej Times melaporkan pada Rabu (19/2).
“Perjalanan satu arah itu menimbulkan risiko yang nyata untuk keselamatan jiwa, dan tidak bisa dibenarkan dalam Islam,” kata komisi tersebut.
“Ada kemungkinan seseorang yang melakukan perjalanan ke planet Mars mungkin tidak dapat bertahan hidup di sana, dan lebih rentan terhadap kematian. “
Komisi Islam memperingatkan, mereka yang berpartisipasi dalam “perjalanan berbahaya” itu, bila mati dalam perjalanan itu tidak akan memiliki “alasan Syar’i,” sehingga dihukumi sebagai dari orang-orang yang melakukan bunuh diri.
Khaleej Times menduga, fatwa itu merupakan reaksi terhadap misi perjalanan ruang angkasa menuju Mars dan menetap di sana dengan mengundang relawan pada April 2013 yang diselenggarakan oleh perusahaan Mars One, dengan biaya murah hanya sebesar $ 38.
Namun, dalam misi itu tidak ada tiket untuk pulang.
Perusahaaan itu ingin membangun pemukiman manusia permanen di Mars.
Lebih dari 200.000 orang dari 140 negara mendaftar secara sukarela untuk berpartisipasi dalam misi tersebut, termasuk 500 warga Saudi dan warga negara Arab lainnya. Tahap kedua pemilihan akan dimulai pada tahun 2014, di mana para kandidat akan diwawancarai secara langsung oleh Panitia Seleksi Mars One.
Komite Islam mencela keinginan beberapa relawan yang hendak meninggalkan planet (bumi) ini dalam rangka untuk menghindari hukuman di akhirat atau menghindari berdiri pada saat penghakiman di hadapan Allah SWT.
Perjalanan satu arah ke planet yang jauh itu, dilaporkan dibiaya oleh perusahaan Belanda sebesar $ 6 milyar, direncanakan akan lepas landas pada tahun 2022.
Pendaftar perjalanan itu diwajibkan berumur antara 18 hingga 40 tahun dan dalam kondisi fisik yang baik. (qathrunnada)